KENAIKAN HARGA BBM TINGGAL SELANGKAH

JAKARTA - Pemerintah mulai mendapatkan angin dari parlemen untuk merealisasikan rencana menaikkan harga BBM.  Setelah melewati pembahasan alot, Badan Anggaran (Banggar) DPR Senin (26/3) mengesahkan postur rancangan APBN Perubahan 2012. 

DPR memang belum mengambil kebijakan terkait kenaikan harga BBM. Namun, postur anggaran yang disetujui Banggar adalah opsi versi pemerintah yang memperhitungkan rencana menaikkan harga BBM. Dalam postur tersebut, subsidi BBM disetujui Rp 137,4 triliun, subsidi listrik Rp 65,0 triliun, dan cadangan risiko energi Rp 23 triliun.

Banggar juga meloloskan anggaran kompensasi perubahan subsidi BBM senilai Rp 30,6 triliun. Itu adalah mata anggaran yang disiapkan pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM seperti Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), atau yang dahulu lebih dikenal dengan sebutan BLT.

Banggar juga menyetujui asumsi-asumsi makro ekonomi. Salah satunya adalah inflasi diproyeksikan 6,8 persen. Asumsi inflasi itu juga dihitung dengan pertimbangan kenaikan harga premium dan solar sebesar Rp 1.500 per liter mulai 1 April mendatang.

Ketua Badan Anggaran Melchias Markus Mekeng Melchias mengatakan Banggar tidak mengambil sikap tentang kenaikan harga BBM. Kebijakan kenaikan harga BBM baru akan di-voting dalam Rapat Paripurna Kamis (29/3) lusa.

Dalam pemungutan suara nanti, nasib pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM, akan ditentukan tetap dipertahankan atau diubah. "Kita semua akan tetap melanjutkan pembahasan. Nanti pasal 7 kita rekomendasikan di-voting di Paripurna," kata dalam rapat kerja Banggar dengan Menkeu Agus Martowardojo dan Menteri ESDM Jero Wacik di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Keberhasilan Banggar mengambil keputusan tentang postur APBNP 2012, tidak terlepas dari sikap fraksi PDI Perjuangan yang agak melunak. Semula, fraksi oposisi terbesar di parlemen itu menginginkan agar opsi kedua, yakni alternatif yang melarang pemerintah menaikkan harga BBM, disandingkan dengan opsi pertama untuk di-voting dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (27/3) ini.

Namun, arus besar di parlemen yang dimotori partai-partai pendukung pemerintah, menginginkan agar postur anggaran dibahas terlebih dahulu. Setelah postur anggaran diputus, Rapat Paripurna DPR baru akan memutuskan apakah pemerintah diberi kewenangan menaikkan harga BBM.

FPDIP akhirnya bersedia turut membahas postur RAPBNP 2012, dengan menyampaikan catatan keberatan yang meminta opsi kedua tetap dipertimbangkan. "Kami tetap ikut pembahasan. Karena kami ingin tetap menjalankan tugas konstitusi. Kami tidak ingin mencederai forum ini," kata Dolfi OFP, legislator dari FPDIP.

Dolfi mengatakan, seharusnya opsi kedua masih tetap bisa dibahas. Ia membantah argumen pemerintah yang menyebutkan jika opsi kedua dipilih, defisit anggaran akan menjebol batas defisit nasional 3 persen dari Produk Domestik Bruto.

Menurut Dolfi, jika cadangan risiko energi yang bermula dari perhitungan lonjakan konsumsi BBM bersubsidi dihapus, defisit anggaran masih bisa ditahan di posisi 2,2 persen PDB. "Kami tidak ingin ketidakmampuan pemerintah menjaga dan mengawasi konsumen BBM bersubsidi, dibayar oleh rakyat sebesar Rp 1.500 per liter," kata Dolfi.
      
Jika FPDI masih mau terlibat dalam pembahasan postur APBN, dua fraksi oposisi minoritas, yakni Partai Hanura dan Partai Gerindra, melakukan aksi boikot dengan meninggalkan ruang sidang. Kedua fraksi itu tidak bersedia melanjutkan pembahasan karena opsi kedua tidak turut dibahas dalam rapat. "Kalau rapat kerja masih membahas opsi pertama saja, Fraksi Gerindra  keluar dari ruangan ini," kata pimpinan Fraksi Gerindra Fary. DJ Francis.
      
Sikap yang sama disampaikan anggota Fraksi Partai Hanura Ali Kastela. "Hanura tetap konsisten, tetap minta opsi kedua divoting paripurna.  Karena tidak benar jika harga BBM tidak naik defisit di atas tiga persen. Itu akal-akalan pemerintah saja untuk defisit," kata Ali.
      
Keberhasilan Banggar mengambil keputusan, juga tidak lepas dari suara solid dari fraksi-fraksi pendukung pemerintah. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang semula keras menolak kenaikan harga BBM, kemarin turut mendukung opsi pertama.

Wakil Ketua Banggar dari FPKS Tamsil Linrung mengatakan, FPKS ingin agar pemerintah diberikan opsi yang aman dalam pengelolaan anggaran.  "Kami cenderung menyetujui adanya opsi langkah-langkah  penyesuaian bila harga minyak melampaui asumsi yang telah ditetapkan," kata Tamsil.

Ia mengatakan, FPKS tidak ingin pemerintah dan DPR melanggar undang-undang dengan melampaui defisit anggaran hingga 3 persen dari output ekonomi nasional. "Kita ingin APBN yang kredibel. Sehingga anak-anak bisa mendapatkan anggaran pendidikan yang baik, petani bisa diberi subsidi pupuk dan benih. Itu yang menjadi pertimbangan," katanya.

Meski demikian, Tamsil masih enggan jika disebut mendukung langkah pemerintah menaikkan harga BBM. "Soal harga BBM, itu adalah kewenangan pemerintah," kata Tamsil.

Dengan disetujuinya postur RAPBNP 2012, hari ini, Panja B (membahas belanja pemerintah pusat) dan Panja C (membahas belanja transfer ke daerah) sudah  bisa membahas rincian anggaran. RUU APBNP 2012 diharapkan sudah diketuk oleh Rapat Paripurna DPR pada 29 Maret mendatang.

Menkeu Agus Martowardojo mengatakan dengan disetujuinya postur anggaran oleh DPR, pemerintah bisa menyiapkan bantalan untuk menghadapi gejolak kenaikan harga minyak dunia. " Kalau tadi kita mendiskusikan besaran secara umum, sehingga kalau seandainya harga minyak naik seperti sekarang, pemerintah sudah mempunyai bantalan dan itu akan menunjukkan bahwa APBN kita defisitnya tidak lebih dari 3 persen," kata Menkeu.

Mengenai penolakan dari sebagian kalangan masyarakat tentang rencana kenaikan harga BBM, Agus mengingatkan bahwa alokasi subsidi energi sudah terlampau besar jika dibandingkan dengan anggaran untuk infrastruktur. Ia mengatakan, jika harga BBM tidak dinaikkan, subsidi energi bisa menembus Rp 300 triliun. "Padahal untuk membangun infrastruktur saja, anggarannya Rp 160 triliun," kata Agus. (sof)
powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes | Converted by BloggerTheme